Entri Populer

Kamis, 06 Januari 2011

CUSTER LEARNING CIRCLES (CLC): Apa dan Mengapa?

CUSTER LEARNING CIRCLES (CLC):
Apa dan Mengapa?


Oleh: Nurdin Taher[1])



A.  Pengantar

          Ketika pertama kali mendengar kata Cluster Learning Circle (CLC) atau Forum Pembelajaran Klaster (FPK), yang selanjutnya disebut CLC, banyak orang bertanya-tanya, apa itu CLC? Sebenarnya “makhluk” seperti apa CLC itu? Apakah CLC itu merupakan “makhluk” berkaki dua, tiga, atau empat? Ataukah merupakan “makhluk” hewan atau “makhluk” manusia? Terus apa yang dilakukan dengan CLC itu? Apa saja program, kegiatan, tujuan dan manfaat dari CLC itu bagi pengembangan lembaga (LPMP)?
          Semua pertanyaan tersebut di atas adalah sangat wajar bagi orang yang baru mengenal, apalagi baru mendengar istilah itu. Rasa penasaran dan “kebingungan” ini tidak hanya melanda pada staf biasa, tetapi juga dirasakan oleh para pimpinan lembaga (pejabat struktural). Begitulah kesan awal yang penulis tangkap ketika pertama kali mengikuti dan terlibat langsung dalam kegiatan CLC. Meskipun demikian, setidak-tidaknya semua orang yang bertanya dan merasa bingung dengan CLC, pasti sudah merasa mahfum bahwa CLC merupakan suatu program kegiatan yang dilaksanakan sebagai implementasi dari program pemerintah dalam rangka untuk mengembangkan kapasitas lembaga (LPMP). Oleh karena itu, untuk mengenal lebih jauh seperti apa “makhluk” CLC, maka berikut penulis mencoba menceritakan pengalaman dan kesan yang sempat tertangkap dan teramati sebagai orang yang turut terlibat selama kegiatan CLC berlangsung (dari putaran ke-1 s.d. ke-6). Sekaligus, tulisan ini juga sebagai media sosialisasi sehingga dapat menjadi sarana penghubung untuk mendapatkan persepsi dan pemahaman yang sama tentang eksistensi CLC. 

         
B.  Latar Belakang, Tujuan dan Manfaat CLC

CLC lahir dan berlangsung berawal dari kebijakaan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional untuk melakukan Sistem Penjaminan dan Peningkatan Mutu (SPMP)  Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia. SPMP ini merupakan serangkaian proses dan sistem yang terkait untuk mengumpulkan, menganalisa dan  melaporkan data  tentang kinerja dan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, program dan lembaga.
Sebagaimana diketahui bahwa tugas pokok dan fungsi LPMP adalah membantu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dalam melakukan upaya penjaminan mutu pendidikan. Dan dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, LPMP  bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Perguruan tinggi.
Kebijakan Nasional Kementerian Pendidikan Nasional, khususnya Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) bersama Direktorat Pendidikan Agama Islam dengan bantuan teknis dan dukungan finansial AusAID telah merumuskan Sistem Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (SPMP) atau bahasa Inggrisnya Educational Quality Assurance and Improvement System (EQAIS) sebagai acuan nasional instansi terkait, termasuk LPMP dalam melakukan penjaminan mutu pendidikan. Oleh karena itu perlu dilakukan penguatan atau pengembangan kapasitas LPMP tentang penjaminan mutu (QA) dan peningkatan mutu (QI).
          Sementara dalam upaya meningkatkan kapasitas lembaga (internal capacity building, ICB) pada masing-masing LPMP maupun dalam melakukan kemitraan dengan pemangku kepentingan (stakeholder) tentu banyak mengalami kendala baik secara konseptual maupun operasinal. Oleh karena itu, perlu dibuat suatu forum pertemuan antara beberapa LPMP (cluster) guna saling berbagi infomasi pengalaman baik (best practices) maupun pelajaran yang berharga (lesson learned) sehingga secara bersama-sama LPMP dapat berkembang lebih cepat dalam melakukan pengembangan kapasitas baik secara internal untuk staf LPMP sendiri maupun secara eksternal terhadap kabupaten/kota, propinsi dan pihak lainnya yang terkait dalam melakukan penjaminan mutu pendidikan di tingkat dasar dan menengah. Di sinilah posisi strategis dan urgensi hadirnya Cluster Learning Circle (CLC) atau Forum Pembelajaran Klaster (FPK), yang selanjutnya disebut CLC. Kehadiran CLC ini merupakan wadah pertemuan yang sangat memungkinkan untuk membahas dan berbagi (sharing)  berbagai isu penting dan strategis dalam rangka pengembangan kapasitas lembaga secara internal, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak (impact) terhadap pengembangan lembaga secara eksternal.
          Bahwa CLC merupakan forum pertemuan antara semua LPMP dalam satu klaster, di mana hal itu  bertujuan untuk:
1.     Berbagi informasi tentang best practices dan lesson learned antar LPMP (Kepala, Kabag/subag, Kasi, staf, dan WI) dalam klaster sehingga menjadi pembelajaran semua anggota klaster. Selain bertemu terjadwal secara phisik hal ini dapat dilakukan melalui mailing list, messenger/chatting, atau skype.
2.     Mengidentifikasi masalah-masalah yang menjadi tantangan atau kepedulian bersama dalam klaster guna memperlancar pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP).
3.     Meranking skala prioritas masalah yang harus segera diatasi dan menentukan alternative solusinya
4.     Membuat agenda (rencana aksi) tahunan yang menjadi pedoman dan dilaksanakan bersama dalam klaster untuk menyelesaiakan masalah/isu/tantangan. Termasuk juga, antara lain frekuensi pertemuan, topik, lokasi, narasumber yang diperlukan.
5.     Mengimplementasikan program/kegiatan hasil kesepakatan klaster, menganalisis proses dan mengevaluasi hasil pelaksanaan, merumuskan rancangan tindak lanjut, dan melaporkannya ke forum klaster. Siklus ini berlangsung secara menerus sehingga menumbuhkan budaya peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement).
Sedangkan CLC sangat bermanfaat bagi semua LPMP dalam satu klaster, di mana melalui forum CLC maka LPMP dalam satu klaster dapat secara bersama-sama berkembang lebih cepat dalam melakukan pengembangan kapasitas baik secara internal untuk staf LPMP sendiri maupun secara eksternal terhadap kabupaten/kota, propinsi dan pihak lainnya yang terkait dalam melakukan penjaminan mutu pendidikan di tingkat dasar dan menengah.
Di samping manfaat secara kelembagaan, pelaksanaan CLC ini juga memberikan manfaat lain bagi peserta, yakni sebagai wadah menjalin silaturahmi demi meningkatkan rasa keakraban dan kebersamaan antarpeserta dan LPMP. Begitu pula dengan penulis, secara pribadi penulis merasa mendapat pengalaman yang berharga selama mengikuti pelaksanaan CLC. Satu hal yang sudah pasti, penulis mendapat kesempatan yang luar biasa dan jarang didapatkan, yakni dapat menjelajahi dan berkunjung sambil berwisata kuliner di semua kota (Provinsi) di daratan pulau Sulawesi dan Maluku. 

C.  Proses Pelaksanaan CLC

CLC atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Forum Pembelajaran Klaster (FPK) adalah forum pertemuan antara beberapa LPMP dalam klaster guna saling berbagi infomasi dan pengalaman baik best practices maupun pelajaran yang berharga (lesson learned) sehingga secara bersama-sama dapat berkembang lebih cepat dalam melakukan pengembangan kapasitas baik secara internal untuk staf LPMP sendiri maupun secara eksternal terhadap kabupaten/kota, propinsi dan pihak lain yang terkait dalam melakukan penjaminan mutu pendidikan di tingkat dasar dan menengah. Dan sesuai dengan persebaran LPMP, maka semua LPMP disebar pada lima (5) klaster. Untuk klaster IV, yang terdiri dari LPMP Sulawesi Selatan, LPMP Sulawesi Tengah, LPMP Sulawesi Tenggara, LPMP Gorontalo, LPMP Sulawesi Utara, dan LPMP Maluku.
Kegiatan CLC ini merupakan perwujudan dari upaya sadar dan terencana oleh LPMP dalam rangka untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan CLC ini diikuti oleh Kepala LPMP, Kepala Bidang, Kepala Seksi, wakil staf,  dan wakil Widyaiswara dan fungsional lainnya dari anggota klaster. Kehadiran semua unsur yang terkait dalam satu lembaga (LPMP) diharapkan dapat memberikan motivasi dan pemahaman yang sama untuk secara bersama-sama melakukan pengembangan lembaga secara berkelanjutan.
Kegiatan CLC berlangsung secara periodik dengan siklus setiap dua bulan sekali selama satu sampai tiga hari pada minggu pertama atau kedua pada masing-masing LPMP dalam klaster itu. Pada klaster IV, kegiatan CLC telah berlangsung selama enam (6) putaran pada tahap I, yang dimulai putaran pertama di Makassar dengan LPMP Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah, pada 30 April s.d. 2 Mei 2010. Agenda pada putaran pertama membahas empat (4) pertanyaan pokok, yaitu:
1.     Apakah visi, misi, dan program organisasi telah merujuk kepada tupoksi dan konsep SPMP?
2.     Apakah SDM organisasi yang tersedia sudah memadai untuk melaksanakan tupoksi  dan konsep SPMP?
3.     Bagaimana pembinaan dan pengembangan SDM organisasi?
4.     Apakah sarana prasarana organisasi yang tersedia sudah memadai untuk melaksanakan tupoksi?
Pada akhir pertemuan putaran pertama, telah disepakati CLC untuk putaran kedua yang dilangsungkan di LPMP Gorontalo sebagai tuan rumah pada 11 s.d. 12 Juni 2010. Agenda pada putaran kedua ini adalah membahas tentang :
1.     Bagaimana organisasi melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan penyusunan dan validasi instrumen, analisis data yang terkumpul, rumusan rekomendasi, dan laporan)?
2.     Apakah SIMP (EMIS) dan ketersediaan SDM dalam pelaksanaan SPMP sudah memadai?
Dari hasil pertemuan CLC putaran ke-2 ini telah disusun dan disepakati draft instrumen evaluasi diri (EDL), yang selanjutnya akan dipresentasikan dan dibahas serta disempurnakan pada CLC putaran ke-3 yang berlangsung di Kendari di LPMP Sulawesi Tenggara, pada tanggal 6 s.d. 8 Agustus 2010. Agenda pada putaran ke-3 ini adalah membahas tentang :
1.     Bagaimana Organisasi Merancang Progam QA/QI sesuai dengan SPMP?
2.     Bagaimana Organisasi Merancang dan Memenej SIMP (EMIS) sesuai dengan SPMP?
Sesuai dengan hasil pertemuan pada CLC putaran ke-2 dan mengacu pada dua agenda pokok di atas, maka dalam pelaksanaan CLC putaran ke-3 telah membahas dan menyempurnakan  instrumen EDL oleh tim perumus yang melibatkan perwakilan dari LPMP dalam klaster IV. EDL  yang telah disempurnakan tersebut kemudian diujicobakan pada LPMP masing-masing, kemudian hasilnya dianalisis dan dipresentasikan di CLC putaran ke-4, yang pada akhir pertemuan telah disepakati akan dilaksanakan di Ambon LPMP Maluku. Agenda pada pertemuan CLC putaran 4 membahas tentang:
1.     Bagaimana Organisasi melaksanakan program QA/QI sesuai dengan SPMP?
2.     Bagimana Organisasi Melaksanakan Dukungan Terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Propinsi, Kantor dan Wilayah Depag dalam Melakukan Penjaminan dan Peningkatan Mutu (QA/QI) termasuk Pengembangan Kapasitas (CB) dalam pelaksanaan SPMP?
Sebagai penjabaran atas dua masalah pokok tersebut maka pada pertemuan CLC putaran ke-4 di LPMP Maluku ini masing-masing LPMP anggota klaster mempresentasikan hasil analisis ujicoba instrumen EDL, selanjutnya dibahas dan mendapat tanggapan dan masukan perbaikan. Diakhir pertemuan disepakati beberapa hal yang akan menjadi agenda pertemuan pada CLC putaran ke-5 di Sulawesi Tengah (Palu), yakni mempresentasikan dan membahas tentang masalah-masalah yang dihadapi dan pengembangan kapasitas lembaga yang telah dilakukan. Tentu saja materi ini disesuaikan dengan tetap mengacu pada agenda pokok, yaitu: bagaimana organisasi melaksanakan dukungan dalam QA/QI pada tingkat Satuan Pendidikan termasuk Pengembangan Kapasitas(CB) atas permintaan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Propinsi?
CLC putaran ke-6 dilaksanakan di Manado LPMP Sulawesi Utara, pada tanggal 20 s.d. 22 Desember 2010. Sesuai dengan hasil pertemuan dan kesepakatan CLC putaran ke-5 di Palu, maka pada putaran ke-6 ini masing-masing LPMP mempresentasikan dan membahas best practtice pengembangan kapasitas lembaga, baik secara internal maupun eksternal. Materi pertemuan ini disesuaikan dengan agenda pokok, yaitu bagaimana organisasi melaksanakan program kemitraan dengan stakeholders di tingkat Kabupaten/Kota dan Propinsi dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan?

D.    Proses Pelaksanaan CLC

Pertemuan CLC ini dirancang dengan skenario sebagai berikut:
1.     Di awal forum dilakukan pertemuan bersama (pleno) untuk menyepakati dalam hal:
o    rincian topik yang akan dibahas.
o    target pencapaian (ouput) dari rincian topik yang dibahas.
o    alokasi waktu dan penanggung jawab (person in charge) untuk setiap sesi.
2.     Tahap pembahasan terdiri paling tidak dua sesi:
o    Sesi keseluruhan grup (whole group) di mana peserta dikelompokkan berdasar tupoksinya: Kepala, Kabag, Kasi, staf, WI, dan fungsional lainnya dari seluruh LPMP.
o    Sesi grup khusus (focus group) di mana peserta dikelompokkan berdasarkan lembaganya (LPMP)
3.     Dari proses peserta perlu dilakukan sesuai tupoksi untuk membahas isu mutu yang relevan: misalnya Kepala, Kabid, Kasi, wakil staf,  dan wakil WI dan fungsional lainnya.
4.     Di akhir pertemuan dilakukan pertemuan bersama lagi untuk melakukan presentasi hasil kerja kelompok, menerima masukan, dan melakukan revisi hasil akhir sesuai masukan dan kesepakatan yang dicapai dalam forum.
Tindak lanjut dari setiap selesai pertemuan CLC maka dilakukan pelaporan dan hasil-hasilnya dimuat (upload) dalam mailing list/website klaster sebagai laporan, dan Laporan soft copy (diemail) dan hard copy dikirim ke Manajer Program MCPM (Dra. Renny Yunus, MM)  dan juga ke ITA-MCPM di Jakarta.

E.     Penutup

Berdasarkan gambaran di atas dapat dipahami bahwa CLC merupakan sebuah forum pertemuan yang sangat bermanfaat bagi semua LPMP, mulai dari tingkat pimpinan (manajemen) sampai kepada staf. Dikatakan penting karena melalui forum ini terjadi tukar menukar (sharing) informasi yang berkaitan dengan best practice di masing-masing LPMP dalam rangka mengembangkan kapsitas lembaga dalam upaya melakukan penjaminan mutu pendidikan. Meskipun demikian, berdasarkan pengamatan dan kesan penulis selama pelaksanaan CLC dari putaran ke-1 sampai dengan putaran ke-6 pada tahap I, belum efektif sebagai sebuah forum yang representatif untuk menghasilkan sebuah rencana aksi sebagai blue print untuk aksi bersama.
Menurut penulis berdasarkan pengalaman mengikuti semua rangkaian kegiatan CLC, hal ini disebabkan karena pada masing-masing LPMP telah dibentuk Tim Pengembang sebagai think thank dalam merancang dan mengembangkan rencana dan program aksi untuk mengembangkan kapasitas lembaga, akan tetapi belum bekerja secara efektif sebagai sebuah team work yang solid. Tentu saja kondisi ini tidak berlaku pada semua LPMP, ada beberapa LPMP yang cenderung memperlihatkan indikasi kurangnya suporting dan supervisi pihak manajemen terhadap Tim Pengembang, sementara LPMP yang lain sudah menunjukkan  dukungan yang cukup baik.
Seperti juga sudah disinggung di awal, bahwa pelaksanaan CLC ini sangat bermanfaat, baik secara kelembagaan maupun secara personal peserta. Namun demikian perlu pula ditekan bahwa nuansa rekreasi sambil berwisata kuliner jangan sampai lebih ditonjolkan sehingga dapat mengurangi efektivitas pencapaian tujuan CLC. Mungkin pada tahap II pelaksanaan CLC nanti, perlu memberikan porsi waktu yang lebih memadai untuk memikirkan dan membahas rencana dan program aksi bagi pengembangan kapasitas lembaga dalam rangka penjaminan mutu pendidikan. Bahwa rekreasi itu penting, tapi hal itu tidak berarti harus menegasikan tujuan pokok pelaksanaan CLC.




 



[1]) Nurdin Taher, Staf pada Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga LPMP Sulsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar